tugas kewirausahaan

NAMA             : INDARWANSYAH

NIM                 : 1566040010

PRODI            : Pend.ADMINISTRASI PERKANTORAN

ANGKATAN : 2 015

KEADAAN YANG DI ALAMI SEKARANG

Keadaan saya sekarang bisa di bilang kurang baik,sebab kenapa kemaring pas pulang main futsal bareng teman-teman angkatan 2015 tiba-tiba motor saya mengalami kerusakan diperjalanan pulang kerumah setelah saya mengantar teman saya imam,yang lebih parah lagi saya dorong motor saya mulai dari manggarupi sampai ke bengkel yang ada di pallangga.Di tengah derasnya hujan saya terus mendorong motor saya, dan akhirnya setelah kurang lebih 30 menit mendorong motor akhirnya saya sampai di bengkel.hari itu merupakan hari yang sangat melelahkan bagi saya.Sekarang juga berhubungan dengan banyaknya pengeluaran membeli buku serta ongkos bayar di bengkel menyebabkan  uang di dompet semakin kritis,namun bagi saya itu merupakan hal biasa,sebab bukan mahasiswa namanya kalau tidak pernah kekurangan uang. Jauh dari kedua orang tua serta kondisi ekonomi juga tidak terlalu baik membuat saya harus menjalani kehidupan di makassar untuk lebih berhemat dan membeli sesuatu yang bermanfaat saja terutama kebutuhan saja perkuliahan.Namun dibalik hidup kesederhanan saya masih bisa mendapatkan kebahagiaan dari teman-teman sekelas yang samapai sekarang masih bisa memberikan waktunya untuk ngumpul bareng,bercaanda tawa bersama serta saling bertukar pendapat apabila dosen tidak sempat masuk.Bisa mengenal mereka merupakan hal yang luar biasa bagi saya,terimah kasih kebersamaannya untuk teman-teman angkatan 2015(PANDITA).

HARAPAN YANG INGIN DICAPAI KEDEPANNYA.

Hal pertama yang ingin saya lakukan kedepannya yakni menjadi pribadi yang lebih baik lagi yang disenangi kawan,serta nantinya bisa mendapatkan gelar sarjana yang merupakan tujuan utama saya kuliahdi UNM.Untuk mendapatkan gelar sarjana itu tidak mudah,jadi untuk itu kedepannya saya juga harus lebih giat belajar dan meninggalkan kebiasaan waktu SMA.Semogah dengan dukungan orang disekitar saya serta do’a dari kedua orang tua,insyah Allah saya akan berusaha meraih gelar sarjana itu,dan dengan gelar sarjana itu nantinya saya ingin merubah kehidupan keluarga menjadi lebih baik lagi.Membuat bangga kedua orang terhadap apa yang kita raih serta melihat merekan tersenyum bangga melihat prestasi yang saya raih merupakan harapan terbesar saya.Tetap optimis dan terus berusaha serta do’a dari kedua orang tua insyah Allah harapan saya bisa terkabul.Amiin!!!!

 

 

 

Unsur-unsur perbekalan

            Unsur perbekalan adalah kegiatan yang berkenaan dengan pengurusan barang-barang perbekalan yang dapat membantu terlaksananya suatu kegiatan dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.

Di lingkungan suatu organisasi untuk melaksanakan tugas-tugas pokoknya, tidak sedikit pekerjaan atau kegiatan yang memerlukan peralatan. Kegiatan atau pekerjaan itu diantaranya ada yang tidak dapat di laksanakan tanpa peralatan. Kegiatan atau pekerjaan itu di antaranya ada yang tidak dapat dilaksanakan tanpa peralatan, disamping terdapat pula dengan penggunaan peralatan dapat ditingkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Peralatan itu pada umumnya berbentuk benda-benda atau bersifat material, yang bisa dibedakan sebagai berikut :

  1. Peralatan Perkantoran, yang diperlukan untuk kegiatan ketatausahaan, termasuk dalam pengelolaan kepegawaian, keuangan da perbekalan. Misalnya mesin ketik, mesin hitung, kertas, karbon, meja dan kursi meja, mesin fotokopi dan lain-lain. Peralatan ini secara khusus (tidak semuanya) biasa di sebut alat tulis kantor (ATK)
  2. Peralatan Teknis, yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegatan yang memerlukan ketrampilan, keahlian atau profesionalisme tertentu, sehubungan dengan tugas-tugas pokok organisasi. Misalnya peralatan untuk sebuah pabrik untuk pembuat sepatu, peralatan untuk sebuah sekolah/perguruan tinggi dalam melaksanakan proses belajar mengajar, peralatan sebuah perusahaan pelayaran dan lain-lain. Peralatan setiap organisasi tersebut tidak sama satu dengan yang lain.

Semua peralatan itu pengadaannya mempergunakan dana, meskipun kadang-kadang ada yang di buat sendiri. Untuk itulah diperlukan usaha memelihara peralatan sehingga dapat digunakan untuk jangka waktu yang cukup lama. Namun pada suatu saat peralatan itu akan tidak digunakan lagi, baik karena rusak atau ada lagi peralatan baru yang lebih baik, lebih canggih, dan bahkan lebih produktif. Dalam keadaan tidak terpakai dan sulit menyimpannya, peralatan tersebut terpaksa harus disingkirkan atau dihapuskan.

Uraian-uraian diatas menggambarkan proses pengelolaan peralatan  (logistik/perbekalan). Prosesnya merupakan rangkaian kegiatan pengadaan yang di dahului dengan perencanaan, pemakaian, penyimpanan, pemeliharaan, dan pemusnahan. Proses tesebut bermaksud untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi. Oleh karena itu administrasi perbekalan dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan pelayanan fasilitas material berupa sarana atau peralatan/perlengkapan kerja dan fasilitas lain yang berpengaruh dan dapat meningkatkan evektivitas dan efisiensinya dalam mewujudkan organisasi.

Sejalan dengan uraian diatas jelas pula bahwa administrasi perbekalan disatu pihak merupakan perwujudan unsur-unsur didalam unsur primer. Penerapannya memerlukan rangkaian kegiatan perencanaan untuk pengadaannya, bimbingan/pengarahan dalam pendistribusian, pemakaian dan pemeliharaannya, kemudian pemanfaatannya dan dikontrol sejak pengadaan, pemakaian, pemeliharaan, penyimpanan dan penghapusannya. Sedang dipihak lain realisasinya memerlukan penatausahaan sebagai teknis operasional pengelolaan perlengkapan, yang menjadi tugas pokok Biro/Bagian atau Seksi dan atau urusan Perlengkapan/Logistik dalam suatu struktur organisasi. Untuk itu sebelum membahas berbagai aspek yang berhubungan dengan penatausahaan perlengkapan, terlebih dahulu akan diketengahkan jenis-jenisnya.

Sehubungan dengan itu jenis-jenis peralatan/perlengkapan, baik berupa peralatan kantor maupun peralatan teknis, dapat diklasifikasikan sebagai berikut :

  1. Barang atau benda-benda habis pakai

Peralatan atau perlengkapan ini terdiri dari barang-barang atau benda (sarana kerja) yang dapat habis bilamana dipergunakan. Waktu pemakaiannya relatif tidak lama, sehingga dikelompokkan sebagai barang yang dapat habis. Misalnya berbagai jenis kertas, karbon, kapur tulis, spidol, pita mesin ketik, tinta fotokopi dan lain-lain.

 

 

 

 

Pengertian habis dipakai dapat dibeda-bedakan sebagai berikut :

  1. Barang atau benda yang benar-benar habis atau musnah apabila dipergunakan. Misalnya bensin untuk kendaraan dinas, zat-zat kimia yang dipergunakan di labolatorium, gas untuk pembakaran dan lain-lain.
  2. Barang atau benda yang berubah sifat dan bentuknya bilamana dipergunakan. Misalnya berbagai jenis kayu atau besi yang di buat menjadi berbagai peralatan, karton dan berbagai jenis kertas untuk membuat maket dan model, kaca yang diproduksi menjadi gelas, tabung-tabung kimia, berbagai bejana dan lain-lain.
  3. Barang atau benda yang berubah sifatnya, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi untuk keperluan yang sama, misalnya pita mesin ketik, karbon, pada minyak pelumas, air bersih yang menjadi limbah cair dan sebagainya. Benda-benda ini tidak berubah bentuknya, namun sifatnya tidak sama dengan sebelum dipergunakan, hehingga tidak dapat lagi dipakai untuk keperluan yang sama.
  4. Barang-barang atau benda-benda yang tahan lama

Peralatan atau perlengkapan ini terdiri dari barang-barang atau benda-benda yang dapat dipergunakan secara terus manerus untuk jangka waktu yang relatif cukup lama. Barang-barang ini sering disebut juga dengan prasarana dan sarana. Prasarana sering dimaksudkan lingkungan tempat melaksanakan kegiatan atau pekerjaan, seperti gedung, jalan, perumahan dan lain-lain yang tidak berhubungan dengan teknis dan mekanisme pelaksanaan tugas pokok. Sedang sarana menyangkut semua barang yang dipergunakan sehari-hari dalam pelaksanaan pekerjaan secara teknis operasional. Misalnya mesin-mesin, lemari, kursi kerja, kendaraan bermotor, mesin ketik dan lain-lain.

 

Selanjutnya semua peralatan perlengkapan tersebut diatas, dikelompokkan juga menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut :

  1. Barang tidak bergerak

Peralatan/perlengkapan terdiri dari barang-barang atau benda-benda yang selaluberada di tempatnya, termasuk yang dapat dipindahkan, tetapi cenderung tidak berubah-ubah untuk jangka waktu yang cukup lama. Di antaranya berupa gedung, jalan, mesin-mesin produksi, meja dan kursi kerja, lemari, papan tulis (white board) meja labolatorium dan lain-lain.

  1. Barang bergerak

Peralatan/perlengkapan ini terdiri dari barang-barang atau benda-benda yang berpindah-pindah tempatnya, termasuk juga yang mudah dan selalu dibawa mengikuti petugas yang mempergunakannya. Barang-barang ini terutama sekali berupa kendaraan, baik yang bermotor atau tidak. Misalnya mobil, sepeda motor, motor air, sepeda, traktor, mesin gilas, anjing pelacak, dan lain-lain. Demikian juga barang seperti photo tustel, kamera video, kamera film, tiodelite, mesin potong rumput, dan lain-lain yang selalu dan harus dibawa oleh petugas yang mempergunakannya.

Peralatan atau perlengkapan hhhanya bermakna dddalam mewujudkan kerja, jika sesuai dan dibutuhkan, sehingga menempatkan aspek perencanaan dan pengadaan menjadi sangat penting dalam administrasi perbekalan. Selanjutnya peralatan atau perlengkapan hanya akan bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, bilamana selalu siap untuk diperguanakan. Kesiapan itu mengharuskan peralatan/perlengkapan agar cukup jumlahnya, dan jika jumlahnya tidak mencukupi harus diwujudkan koordinasi mempergunakannya. Kenyataan itu menempatkan aspek distribusi, pemeliharaan dan penyimpanan menjadi sangat penting dalam administrasi perbekalan. Demikian pila mengingat peralatan/perlengkapan dilingkungan suatau organissai bukan milik perseorangan, maka sulit untuk dibantah bahwa aspek inventarisasi, pelaporan dan kontrol, juga mendapat tempat yang sangat penting dalam administrasi perbekalan. Untuk itu beberapa kegiatan administrasi perbekalan dalam arti ketatausahaan yang menjadi tugas pokok Biro/Bagian/Seksi atau urusan perlengkapan, dalam suatu struktur organisasi akan dibahas dalam uraian-uraian berikut :

  1. Pengadaan perlengkapan/peralatan

Dalam uraian-uraian terdahulu sudah banyak di singgung pengadaan perlengkapan/peralatan memerlukan kegiatan perencanaan yang cermat. Untuk itu diperlukan usaha mengembangkan Sistem Informasi yang teratur dan tertib., karena perencanaan perlengkapan/peralatan memerlukan data yang edukuat. Informasi yang tepat dan cepat tentang data peralatan yang dimiliki dan kondisinya, akan menjadi pertimbangan yang penting dalam rencana pengadaan perlengkapan. Sehubungan dengan itu harus dipegang prinsip bahwa reralatan atau perlengkapan yang dapat dimasukkan dalam perencanaan untuk pengadaannya, harus yang dapat meningkatkan efosiensi, efektivitas, kemudahan dan produktivitas kerja, dibandingkan dengan pelaksanaannya tanpa alat. Peralatan/perlengkapan yang tidak sesuai tidak dapat dipergunakan atau yang tidak menigkatkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas kerja., jika diadakan tidak saja sia-sia, tetapi juga merupakan pemborosan.

Untuk menyusun perenanaan perbekalan harus jelas datanya dari pihak yang akan mempergunakan atau yang memerlukannya. Data tersebut antara lain mengenai jenis dan model, bahkan juga mereka atau produsennya, yang berarti juga merupakan informasi mengenai mutunya. Disamping itu kerap kali juga diperlukan data tentang jumlahnya dan harganya, baik harga satuan maupun secara keseluruhan.

Dari data yang masuk atau diperoleh disusun rencana pengadaan melalui koordinasi dengan bagian keuangan. Pada tahap ini harus diperhatikan prinsip prioritas, terutama apabila jumlah dana terbatas, untuk itu prioritas harus mendahulukan peralatan/perlengkapan yang sangat penting pada urutan pertama, menyusul yang penting dan akhirnya yang kurang penting untuk diadakan.

Realisasi pengadaan peralatan/perlengkapan harus mengikuti perencanaan, baik yang akan dibeli maupun dibuat sendiri atau berupa bantuan. Di lingkungan organisasi kerja bidang pemerintahan, realisasi pengadaan peralatan/perlengkapan bahkan harus direncanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di zamannya. Misalnya ketentuan tentang jumlah dana pengadaan yang boleh dikerjakan sendiri dan harus diadakan melalui pihak ketiga. Demikian pula batas jumlah dana yang boleh dengan cara menunjuk pihak ketiga  atau harus melalui proses lelang (tender), baik secara terbatas maupun terbuka. Di samping itu juga mengenai pentahapan dalam membayar peralatan/perlengkapan yang diadakan oleh pihak ketiga, yang harus dicantumkan secara jelas dalam kontrak.

Selanjutnya setelah perlengkapan/peralatan tertentu diadakan, seterusnya diserahkan kepada bagian pergudangan/distribusi, yang harus melakukan pencatatan semua barang yang diterima dari pihak ketiga. Untuk itu pihak penerima harus memeriksa semua peralatan/perlengkapan yang diterimanya. Apabila sudah diperiksa, penerima berkewajiban menandatangani di balik kuitansi pembayaran dan kalimat : “diterima dalam keadaan baik dan cukup”.

  1. Distribusi

Perlengkapan/peralatan yang diadakan bukan untuk ditumpuk di gudang atau tempat penyimpanan lainnya. Untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, perlengkapan/peralatan harus dipergunakan oleh unit/satuan kerja atau personel yang tepat. Beberapa jenis alat/perlengkapan mungkin harus diserahkan sepenuhnya untuk dipergunakan dan dipergunakan dan dipelihara oleh unit/ satuan kerja atau personel, seperti mesin tik, mobil, sepeda motor, dan lain-lain. Di samping itu ada pula peralatan/perlengkapan yang dipusatkan pada Biro/Bidang/Bagiam/Urusan perlengkapan dan atau Rumah tangga, yang dapat dipinjam jika akan mempergunakannya.

Untuk keperluan tersebut di atas, bagian distribusi atau kepala Gudang harus mempunyai buku atau catatan semua jenis barang yang diterimanya. Di dalam buku tersebut harus terdapat catatan tentang nomor urut, tanggal, bulan, dan tahun, nama barang, pabrik pembuatan (kalau ada) dan jumlahnya. Kemudian harus dibuat juga buku pengeluaran barang, yang isinya hampir sama dengan buku penerimaan barang, namun dilengkapi dengan nama unit/satuan kerja atau perseorangan yang menerimanya. Di samping kedua buku tersebut kepala Gudang atau unit/satuan kerja distribusi dalam menyerahkan barang, baik yang bersifat sepenuhnya maupun peminjaman, harus membuat tanda terima barang oleh pimpinan unit/satuan kerja atau personal yang bersangkutan. Dalam kartu pinjaman berarti juga perlu dilakukan kegiatan koordinasi, agar tidak terjadi ada barang pada saat yang sama, berebutan mempergunakannya sedang apa saat ini barang tersebut sama sekali dipergunakan.

  1. Inventarisasi

Perlengkapan atau peralatan yang peruntukannya sudah pasti dan tetap pada suatu unit/satuan kerja atau yang berada dalam pengelolaan biro/bagian/bidang/seksi perlengkapan/rumah tangga harus tercatat dalam daftar inventarisasi. Setiap unit/satuan kerja berkewajiban membuat daftar inventarisasi, yang secara kontiniu disampaikan laporannya pada unit/satuan kerja yang mengelola perlengkapan/peralatan. Selanjutnya berdasarkan laporan yang diterima unit/satuan kerja tersebut, berkewajiban membuat daftar inventarisasi untuk semua peralatan/perlengkapan yang menjadi milik organisasi. Sedang daftar inventaris adalah catatan yang dilakukan secara sistematis mengenai perlengkapan/peralatan yang dimiliki sebuah organisasi. Catatan tersebut memuat tentang : nama barang, jenis, jumlah, mutu atau kondisinya pada saat dicatat, tanggal khususnya tahun pengadaannya, ukuran, sumber (asal barang0, perkiraan harganya. Data didalam daftar inventaris tidak saja berguna untuk mengikuti perkembangan kondisi perlengkapan/peralatan yang di miliki, tetapi juga untuk menyusun perencanaan, agar tidak terjadi pemborosan. Oleh karena itu harus di usahakan agar antara data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kenyataan peralatan/perlengkapan yang dicatat. Dengan demikian berarti juga petugas pencatar harus segera mencatat setiap perubahan yang terjadi mengenai jumlah (bertambah atau berkurang) dan mengenai mutu atau kondisinya sepeti baik, rusak ringan atau rusak berat. Dengan demikian dari segi pengawasan dapat dihindari kehilangan barang yang dapat merugikan dan menghambat pelaksanaan tugas pokok organisasi.

  1. Penyimpanan/pemeliharaan dan penghapusan

Setiap personel dilingkungan suatu organisasi harus menyadari bahwa perlengkapan/peralatan milik organisasi bukan milik pribadi. Oleh karena itu harus dipelihara, disimpan dan dipergunakan secara bertanggungjawab. Personel yang dipercaya mempergunakan perlengkapan/peralatan secara perseorangan, harus disadari sebagai penghargaan yang harus diberikan respns untuk memeliharanya secara bertanggung jawab, bukan sebaliknya justru bermasa bodoh karena jika rusak atau hilang yang rugi bukan personel ynang mempergunakannya.

Penyimpanan barang harus memenuhi persyaratan, terutama untuk jenis barang yang memiliki kekhususan, diantaranya harus disimpan dilemari besi, atau dalam kulkas, atau ditempat yang kering atau sebaliknay ditempat yang lembab dan sebagainya. Dengan demikian dapat dihindari kehilangan barang-barang, khususnya yang kecil tetapi berharga. Penyimpanan seperti itu juga dapat menghindari terjadinya kerusakan, sehingga berfungsi juga sebagai kegiatan pemeliharaan barang atau perlengkapan/peralatan milik organisasi sebagai milik bersama.

Selanjutnya dari segi pemeliharaan, setiap barang yang rusak harus segera di cek, apabila masih dapat diperbaiki harus segera dilakukan, agar dapat berfungsi kembali sebagaiman seharusnya. Demikian pula jika ternyata rusak berat dan tidak dapat diperbaiki lagi, atau kalau diperbaiki ternyata biayanya terlalu besar, sehingga lebih baik diganti dengan yang lebih baru. Untuk barang yang rusak harus di buat berita acara bilamana akan diapkir atau dinyatakan tidak dapat dipergunakan lagi setelah diadakan pengecekan secara cermat. Untuk barang atau perlengkapan/peralatan seperti itu, jika peraturan organisasi membenarkan dan kondisinya masih mungkin untuk dijual maka sebaiknya dilakukan penjualan. Barang tersebut mungkin saja dijual pada person yang bersangkutan. Uang yang diperoleh dari penjualan tersebut merupakan masukan bagi organisasi, bahkan dilingkungan pemerintahan mungkin saja dijadikan masuakn negara. Dalam kenyataannya untuk organisasi dibidang pemerintahan penjualan barang yang kondisinya seperti tersebut di atas, biasanya penjualan dilakukan melalui proses pelelangan. Untuk pelaksanaannya biasanya diserahkan pada kantor lelang negara, yang berwewenang melaksanakan sebagai tugas pokoknya.

Dalam kenyataannya sering ditemui barang yang rusak berat dan tidak dapat diperbaiki serta tidak mungkin pula dijual, sehingga tidak ada pilihan lain selain harus di musnahkan. Pemusnahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan organisasi yang bersangkutan. Di antaranya harus dilakukan dengan beberapa orang saksi dan dibuatkan berita acaranya. Setelah barang dimusnahkan, selanjutnya harus di keluarakan dari daftar barang inventaris, agar data mengenai barang atau perlengkapan/peralatan milik organisasi selalu up to date.

Dalam setiap kantor selain kertas dan alat tulis untuk melaksanakan tatausaha masih diperlukan barang-barang perbekalan yang banyak sekali ragamnya dan jumlahnya mencapai puluhan seperti amplop, asahan potlot, bak surat, bantalan cap, jam tembok, jepitan kertas, dan sejenisnya. Untuk jelasnya dapatlah kiranya segenap perbekalan itu di golongkan dalam jenis barang berikut :

  1. Barang-barang lembaran         : misalnya kertas tik, karbon, berkas.
  2. Barang betuk lainnya              : misalnya lim, karet penghapus, tinta.
  3. Alat tulis                                 : misalnya potlot, pulpen, cap nomor.
  4. Alat keperluan lainnya            : alat pencabut jepitan kawat, mistar, bantalan    cap.
  5. Mesin perkantoran                  : misalnya mesin tik, mesin hitung, mesin stensil.
  6. Perabotan perkantoran            : misalnya meja, lemari, peti besi.
  7. Perlengkapan lainnya              : misalnya lampu, permadani, kipas angin.

Pelaksanaan tatausaha dengan berbagai barang perbekalan itu sesungguhnya memerlukan hal-hal lain yang dapat dianggap sebagai bahan baku atau bahan mentahnya. Hal tersebut tidak lain adalah konsepsi-konsepsi pikiran manusia berupa abjad, angka, tanda-tanda baca, (koma, titik, tanda tanya), tanda-tanda hitung, dan sistem-sistem tulisan yang lazim seperti tulisan steno. Bahan-bahan ini dipakai untuk menyatakan secara tertulis berbagai keterangan yang diperlukan.

Akhirnya dari perpaduan antara kegiatan-kegiatan tatausaha, bahan-bahan baku, dan barang perbekalan itu terciptalah benda-benda hasil kerja yang dapat berbentuk segala macamwarkat, formulir, buku, dan benda keterangan lainnya (contoh : almanak, atau medali kejuaraan),

Setiap meja kerja di kantor perlu dilengkapi dengan macam-macamperlengkapan untuk pelaksanaan tatausaha dengan sebaik-baiknya. Perlengkapan tatausaha itu meliputi baik barang yang awet pakai maupun benda-benda yang habis pakai. Pengertian barang awet pakai adalah bahwa barangbarang itu tahan lama dalam pemakaiannya seperti misalnya alat pelubang kertas, walaupun pada akhirnya karena pemakaian yang sangat lam bisa juga rusak. Sebaliknya bahan-bahan yang tidak tahan habis pakai tidak selalu benda itu menjadi musnah atau habis tanpa meninggalkan bekas dalam pemakaiannya seperti misalnya karet penghapus, melainkan dapat juga berarti bahwa setelah benda di pakai maka benda itu tidak dapat dipakai lagi untuk kedua kalinya.

Dalam perpustakaan asing benda-benda keperluan tatausaha yang habis dalam pemakaiannya itu lazimnya di sebut office supplies (bekal tatausaha). Diantara macam-macam bekal tatausaha yang terpakai dalam penggunaannya di kantor itu, maka benda-benda yang khusus di pakai untuk tulis menulis.

Meja tulis hendaknya di lengkapi dengan standart perlengkapan yang terdiri dari :

  1. Desk trys (baki-baki surat)
  2. Desk calender (tanggalan meja)
  3. Ruler (garisan)
  4. Pens (pena-pena)
  5. Penholders (tangkai-tangkai pena)
  6. Pencils (potlot-potlot)
  7. Eraser ( penghapus potlot)
  8. Blotters (kertas-kertas isap)
  9. Shears (gunting)
  10. Stepler (penjepret kawat)
  11. dll

 

  1. Perbekalan

Cabang ilmu administrasi perbekalan mempelajari segenap rangkaian kegiatan penataan pengadaan, pencatatan, pengaturan pemakaian, pemeliharaan, dan penyingkiran benda dalam kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.

Dengan begitu beberapa pokok administrasi perbekalan yang dipersoalkan antara lain adalah :

  1. Penentuan kebutuhan perbekalan kerja.
  2. Pembakuan dan perincian benda perbekalan.
  3. Proses pembelian barang, terdiri dari :

1)   Proses penawaran barang.

2)   Proses perundingan barang.

3)   Proses pembuatan kontrak barang.

4)   Proses pembayaran barang.

  1. Prosedur pemakaian barang.
  2. Pencatatan dan pengurusan barang perbekalan.
  3. Perawatan, pemeliharaan, dan penyimpanan barang.
  4. Penyingkiran barang yang tidak diperlukan.
  5. Pengurusan dan pemeliharaan gedung.
  6. Pengurusan pengangkutan dan kendaraan.
  7. Penyusunan tata ruang kantor.

Diantara pokok tersebut diatas, teklah terhimpun kelompok- kelmpok pengetahuan yang cukup luas, diantaranya administrasi harta benda yang tidak hanya mengurusi barang-barang tetapi sampai pada tejadinya korupsi dan kolusi antara pejabat dan pengusaha. Begitu juga administrasi tata ruang kantor (perkantoran) tidak hanya mengurusi meja dan kursi, tetapi juga mengurusi factor lain yang mempengaruhi ruang kerja seperti cahaya, warna, udara, dan suara.

Jadi perbekalan yang mengelola pengadaan barang ini dalam suatu kantor memamng sangat penting, karena proses produksinya tidak akan berjalan lancer apabila bahan-bahan yang diperlukan tidak tersedia  dan peralatan tidak ada atau rusak, atau belum siap pakai, yaitu pada saat dan selama kegiatan untuk menghasilkan sesuatu berlangsung. Untuk itu sebelum instruksi melaksanakan pekerjaan diberikan, perlu dipersiapkan semua bahan yang diperlukan. Bahan baku harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan mutu yang terplilih.

Begitu pentingnya bagian pengadaan perbekalan ini sehingga pada suatu kantor (organisasi) pembiayaannya dipersiapkan khusus. Hal ini yang membuat munculnya kemungkinan untuk terjadinya korupsi dan kolusi misalnya :

  1. Apabila bagian keuangan dan bagian perbekalan, bekerja sama atau dikepalai oleh satu orang, maka dapat terjadi manipulasi fakta melalui faktur dan kuitansi pembayaran, tentang harga, biaya, dan honor yang sebenarnya.
  2. Apabila bagian kepala yang peosisinya menentukan sering menerima komisi, pemberian, parcel, hadiah, dan sejenisnya dari pengusaha, pada giliran berikutnya sang pengusaha dapat menekan memenangkan tender jual beli dan penyetoran barang yang tidak diinginka mutunnya.

 

  1.  Perbekalan
    Perbekalan adalah kegiatan yang mengurus barang-barang perbekalan yang dapat membantu terlaksananya suatu kegiatan dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Pengurusan barang-barang perbekalan mulai dari menentukan berapa banyak barang yang diperlukan, pemakaian barang, pemeliharaan, dan penyingkiran.

 

Administrasi dalam pengertian proses atau kegiatan

Menurut sondang P. Siangian Administrasi adalah keseluruan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah dibentuk

Administrasi dalam pengertian tata usaha

Menurut munawardi reksohadiprowiro “dalam arti sempit” administrasi berarti tata usaha yang mencakup setiap pengaturan yang cepat dan sistematis serta penentuan fakta-fakta serta tertulis dangan tujuan memperoleh pandangan yang menyeluruh serta hubungan timbal balik antara satu fakta dengan fakta yang lain.

Administrasi dalam pengertian pemerintah

Menurut wijana, adaministrasi adalah rangkaian semua organ-organ Negara rendah dan tinggi yang bertugas menjalalnkan pemerintahan pelaksanaan dan kepollisian

Pengertian adminstrasi juga di definisikann oleh para ahli dan negeri diantaranya.

  1. Leonard D. White (1958) administrasi adalah suatu proses yang umum dalam semua usaha –usaha suatu kelompok baik dalam usaha umum atau pribadi.
  2. Williaw H Newman (193) administrasi adalah pembinaan, kepemimpinan dan pengawasan usaha-usaha suatu kelompok individu kearah pencapaian tujuan bersama.

Unsur-Unsur Administrasi Negara

Kegiatan yang bersifat kerja sama mencakup bidang yang sengat luas dimana saja kerja sama selalu melekat pada kegiatan manusia menurut The Liang Gie yang disebut adaministrasi adalah, segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.

Unsur administrasi terdiri dari:

  1. Kegiatan melibatkan dua orang atau lebih
  2. Kegiatan dilakukan secara bersama-sama
  3. Ada tujuan tertentu yang hendak dicapai

Peran adminiistrasi

  1. Untuk mengembangkan lingkungan yang mampu mendorong munculnya insiatik perseorangan dan berlakunaya control sosial dan kontruktif.
  2. Meningkatkan kemampuan dalam membuat deferminasi kebijakan public yang lebih berdaya guna agar kegiatan pemerintahan dapa diselenggarakan produktif, praktis serta selalu memperimbangkan ukuran ekonomis

Pengertian administrasi perbekalan

  1. Suatu proses secara strategis mengatur pengadaan, gudang penyimpanan dan pergerakan material, komponen dan menyelesaikan inventori ( invormasi yang terkait mengalir ) melalui organisasi dan saluran pemasarannya sedemikan sehingga profitabilitas sekarang dan yang akan datang dimaksimalkan melalui pemenuhan order, pesanan yang hemat biaya.
  2. Rangkaian kegiatan yang meliputi fungsi-fungsi  perencanaan, penentuan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, peghapusan dan inventarisasi serta piñata usahaannya.
  3. Logistiak yaitu sebagai suatu ilmu pengetahuan atau seni serta proses mengenai proses perencanaan dan penentuan kebutuhan, pengadaan, penyampaian, penyaluran dan pemelilharaan, serta penghapusan material.

 

Lingkup Keegiatan Logistik

  1. Perencanaan dan pengembangan, pengadaan, penyimpanan, pemindahan, penyaluran, pemeliharaan, pengungsian dan penghapusan alat-alat perlengkapan.
  2. Pemindahan, pengungsian dan perawatan personil.
  3. Pengadaan atau pembuatan, penyelenggaraan, pemeliharaan dan penghapusan fasilitas-fasilitas.
  4. Pengusahaan atau pemberian pelayanan,/bantuan-bantuan

Maksud dan tujuan logistic

Untuk memberikan pengetahuan dasar tentang beberapa segi logistic kepada para pejabat dan masyarakat yang berkecimpung dalam bidang pengelolaan peralatan dan perlengkapan.

Tumbuh saling pengertian mengenai pentingnya pengelolaan peralatan dan perlengkapan secara tertib, sehingga akan tercapai asas koordinasi, integrasi, singkronisasi dan simplifikasi dan pelaksanaanya.

Manajemen logistic

Manajemen logistic adalah suatu ilmu pengetahuan dan seni serta peroses mengenai perencanaan dan penentuan kebutuhan pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan pemeliharaan serta penghapusan material.

Fungsi manajemen logistic

  1. Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan

Perencanaaan adalah proses dasar dimanan manajemen memutuskan tujuan dan cara mencapainya yang tidak berahir bila rencana tersebu;t telah di tetapkan dan hrus diimlementasikan atau d jabarkan.

Perencanaan harus mempertimbangkan kebutuahan fleksibilitas agar mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru secepat mungkin

 

Aspek penting dalam perencanaan adalah pembuat keputusan, proses pengembangan dan penyelesaian sekumpullan kegiatan untuk memecahkan suatu masalah tertentu.

 

Ada 4 tahapan kegiatan perencanaan yaitu;

  1. Menetapkan tujuan atau sengkaian tujuan yaitu tentang keinginan atau kebutuhan organisasi agar organisasi agar organisasi menggunakan sumber dayanya secara efektif
  2. Merumuskan keadaan saat ini yaitu untuk menggambnarkan rencana kegiatan lebih lanjut dan memerlukan informasi terutama keuangan dan data statistic yang didapatkan melalui komunikasi di dalamm organisasi’

Alasan dasar perlunya perencanaan yaitu:

  1. Perencanaan di lakukan untuk mencapai tujuan protectif benefit adalah yang dihasilakan dari pengurangan kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pembuatan keputusan
  2. Perencanaan dilakukan untuk mencapai positif benefits yaitu meninggalkan kesuksesan dalam pencapaian tujuan organisasi.

 

Fungsi pengadaan

Fungsi pengadaan adalah segala kegiatan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan suatu yang tadinya belum ada menjadi ada

Pengadaan dapat dilakukan dengan cara

  1. Pembelian
  2. Penyewaan
  3. Peminjaman
  4. Pemberian
  5. Penukaran’
  6. Pembuatan
  7. Perbaikan

Pembelian

3 hal dalam dalam menentukan kelancaran pembelian

  1. Badan pelaksaana pembelian
  2. Kantor pembelian
  3. Unit pemakai
  4. Tenaga ahli/konsultan

3 model pembelian

  1. Pembelian terpusat
  2. Tender box
  3. Jasa pembelian
  4. Jasa dan pembentuk pembelian

Bagian mutlak Dallam admninistrasi

  1. Manusia
  2. Misi atau tujuan
  3. Tugas yang hendak dilaksanakan
  4. Sarana dan prasarana

Logistic adalah pengelompokan dari beberapa kegiatan yang sejenis atau yang saling berhubungan, artinya kegiatan yang satu dapat melancarkan kegiatan yang lainnya atau sebaliknya

Manfaat perencanaan

  1. Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan perubahan lingkungan.
  2. Membantu dalam kristalisasi pnyesuaiana pada masalahh masaalah utama
  3. Memungkinkan menenejer memahami keseluruhan gamabaran operasional dengan lebih jelas
  4. Membantu penempatan tanggung jawab lebih cepat
  5. Menyearankan cara pemberian perintah untuk beroprasii
  6. Memudahkan dalam melaksanakan koordinasi di antar berbagai bagian organisasi
  7. Membuat tujuan lebih khusus terperinci dan lebih mudah dipahami
  8. Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti
  9. Menghemat waktu usaha dan dana

5 kelemahan di dalalm perencanaan

  1. Pekerjaan yang tercakup dalam perencanaan mungkin berlebihan kontribusinya
  2. Perencanaan cenderung menunda kegiatan
  3. Perencanaaan mungkin terlalu membatasi manjemen untuk berinisiatif dan inovatif
  4. Kadang-kadang hasil yang didapat yang paling baik adalah penyelesaian setiiap individu dalam penanganan setiap masalah
  5. Agar rencana yang diikuti dengan cara konsisten

10 faktor yang mempengaruhi penentuan kebutuhan

  1. Factor yuridis
  2. Persyaratan proyek
  3. Evaluasi sosio ekonomi
  4. Evaluasi tekno ekonomi
  5. Perkembangan suadaya dan tembaga
  6. Inventarisasi dan pemeliharaan
  7. Perkembangan biaya
  8. Perkembangan industry dan suplai
  9. Perkembangan politis
  10. Pertimbangan husus penggunaan alat besar

Fungsi penganggaran

Penganggaran adalah semua kegiatan dan usaha untuk merumuskan perincian penentuan kebutuhan dalam suatu skala tertentu yaitu skala mata uang dan jumlah biaya dengan memperhatikan pengarahan dan pembatasan yang berlakunya baginya

Fungsi penganggaran

Semua rencana dari fungsi-fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan lebih lanjut dan untuk di sesuaikan dengan besarnya pembiayaan dan dana-dana yang tersedia

Berbagai macam penganggaran

  1. Anggaran pembelian
  2. Anggaran perbaikan dan pemeliharaan
  3. Anggaran penyampaian dan penyaluran
  4. Anggaran penelitian dan pengembangan barang
  5. Anggaran penyempurnaan admiiniistrasi barang
  6. Anggaran pengawasan barang
  7. Anggraran penyediaan dan peningkatan mutu personil sdm

Berdasarkan sumber sifat dan penggunaan hak anggaran dapat dibagi menjadi

  1. Anggaran dalam negeri

–        APBN

–        APBd

  1. Bantuan pinjaman
  2. Anggaran non APBN/APBD

Siklus anggaran

  1. Perencanaan/penyusunan anggaran
  2. Pelaksanaan anggaran
  3. Penguasaan anggaran
  4. Pertanggung jawaban anggaran

Pengesahan anggaran

Urutan siklus anggaran

  1. Perencanaan dari penyususnan angaran
  2. Pengesahan anggaran
  3. Pelaksanaan anggaran
  4. Pengawasan anggaran
  5. Pertanggungjawaban anggaran

 

makalah PKN

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Negara indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Yang terbentang dari sabang sampai merauke,di apit oleh dua benua dan dua samudra, negara Indonesia memang banyak akan daerahnya.tidak hanya itu Indonesia j-uga terdiri dari berbagai macam suku. Mempunyaibangsa yang berbeda-beda,kebiasa’andanadatistiadat yang berbeda,kepercayaan yang berbeda ,kesenian,ilmupengetahuan,matapencaharian,caraberfikir yang berbeda. Karenacarapandangbangsa Indonesia menenaipribadidiridantanahairnayasebagai Negara kepulauan yang berdasarkanpancasiladengansemuaaspekkehidupan yang beragam. Wawasannusantara di jiwainoleh geostrategi.Geostrategi merupakan strategi dalam  memanfaatkan kondisi geografi negara untuk menentukan tujuan , kebijakan. Geostrategi merupakan pemanfaatan lingkungan untuk mencapai tujuan politik. Geostrategi juga merupakan metode mewujudkan cita-cita proklamasi. Geostrategi juga untuk mewujudkan, mempertahankan integrasi bangsa dlm masyarakat majemuk dan heterogin.

  1. Rumusan Masalah
  2. Apakah definisi geostrategi ?
  3. Apakah pengertian wawasan nusantara ?
  4. Bagaimana hakikat wawasan nusantara ?
  5. Bagaimana kedudukan wawasan nusantara ?
  6. Apakah latar belakang konsepsi wawasan nusantara ?
  7. Bagaimana wawasan nusantara sebagai geostrategi indonesia ?

 

  1. Tujuan
  2. Untuk mengetahui definisi geostrategi
  3. Untuk mengetahui pengertian wawasan nusantara
  4. Untuk mengetahui hakikat wawasan nusantara
  5. Untuk mengetahui kedudukan wawasan nusantara
  6. Untuk mengetahui latar belakang konsepsi wawasan nusantara
  7. Untuk mengetahui wawasan nusantara sebagai geostrategi indonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Definisi Geostrategi

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, d sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.

Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Oleh karena itu, geostrategi Indonesia bukanlah merupak geopolitik untuk kepentingan politik dan perang, melainkan untuk kepenting kesejahteraan dan keamanan.

Penjelasan Istilah

Geostrategi : suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional; Sistem kehidupan nasional adalah himpunan berbagai kelemba-gaan hidup bangsa sebagai sistem (ipoleksosbudhankam) seba-gai subsistem yang dilengkapi dengan norma, nilai dan aturan; Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan, ketangguhan yang mengandung kemampuan mengem-bangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman baik datang dari luar maupun dari dalam. Cita-cita nasional adalah kondisi yang lebih cerah dimasa depan sesuai dengan keinginan luhur yang terkandung dalam falsafah bangsa. Kepentingan nasional adalah kepentingan bangsa dan negara untuk mewujudkan stabilitas nasional bidang politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

Pembangunan nasional adalah semua kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh negara atau pemerintah yang bertujuan un-tuk mengadakan pembangunan fisik, sikap mental dan moderni-sasi pemikiran bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia.

Keamanan adalah suatu kondisi yang dirasakan oleh masyarakat, mengenai ketenteraman, ketertiban, keselamatan dan kemampu-an untuk mengadakan pertahanan.

Kesejahteraan adalah suatu kondisi yang didapat oleh masyarakat dimana terdapat rasa kecukupan, kecerdasan, kesehatan, ketaq-waan dan kemudahan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan.

  1. Pengertian Wawasan Nusantara.
  2. Secara etimologis, wawasan nusantara berasal dari dua kata, yaitu wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Jadi, wawasan dapat diartikan sebagai cara pandang, cara tinjau, cara melihat, atau cara tanggap inderawi. Sedangkan nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan, sedangkan antara menujukkan letak antara dua unsure. Jadi, nusantara adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudera Indonesia, serta di antara Benua Asia dan Benua Australia.(Winarno, 2007 : 143)
  3. Secara terminologis, wawasan nusantara menurut beberapa pendapat adalah sebagai berikut:
  • Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Prof. Wan Usman

“Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”(Winarno, 2007: 143)

  • Pengertian Wawasan Nusantara Dalam GBHN 1998

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelengaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.(Winarno, 2007: 143)

  • Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang dibuat Lemhannas Tahun 1999, Sebagai Berikut.

“Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelengaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”( Winarnao, 2007: 143)

Dengan demikian, wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional. Wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, cara berpikir, cara bertindak, cara bertingkah laku bangsa Indonesia sebagai interaksi proses psikologis, sosiokultural, dengan aspek astagatra (kondisi geografis, kekayaan alam, dan kemampuan penduduk serta ipoleksosbudhankam).

  1. Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat Nusantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia yang adari aspek sosila budaya adalah beraga serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.

Wawasan Nusantara hakikatnya merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaannya dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggung jawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Cara pandang tersebut bersifat integrative karena dijiwai oleh Pancasila yang mendorong kebersamaan dalam kehidupan nasional dan dilandasi oleh UUD 1945 yang menyatukan Indonesia serta pengalaman sejarah dan sifat budaya bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan.

Wawasan Nasional bangsa Indonesia, dinamakan wawasan nusantara yang merupakan implementasi perjuangan pengakuan sebagai negara kepulauan yang disesuaikan dengan kemajuan jaman. Pada masa lalu paham negara kepulauan hanya meliputi kumpulan pulau-pulau berdasarkan contour yang dipisahkan oleh laut. Paham Nusantara menunjukkan dua arah pengaruh:

  1. Ke dalam: berlaku asas kepulauan, yang menuntut terpadunya unsur tanah dan air yang selaras dan serasi guna merealisasikan wujud tanah air.
  2. Ke luar: berlakunya asas posisi antara yang menuntut posisi kuat bagi Indonesia untuk dapat berdiri tegak dari tarikan segala penjuru.

Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, dan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.

  1. Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Visi adalah keadaan atau rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaraan Republik Indonesia dapat dilihat pada bagan sebagai berikut:

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenaran oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.

  1. Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara

Latar belakang atau faktor-faktor yang memengaruhi tumbunya konsepsi Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut:

  1. Aspek historis atau sejarah

Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal, yaitu:

  1. Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah;
  2. Kita pernah mengalami memiliki wilayah yang terpisah-pisah.

Bangsa Indonesia sebagaimana bangsa lain terutama di benua Asia dan Afrika sama-sama pernah mengalami masa penjajahan bangsa Barat. Bangsa Barat yang pernah menjajah di Indonesia adalah Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda. Dan pada kurun wakut terakhir bangsa Indonesia tiak kurang dari 350 tahun dijajah oleh Jepang.

Akibat dari penjajahan ini bangsa Indonesia menjadi terpecah. Politik untuk memecahkan persatuan bangsa Indonesia adalah politik Devide et Impera. Dengan adanya politik pecah belah ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetappi juga ada pengkhianat bangsa. Demikianlah bahwa sejarah bangsa Indonesia adalah sejarah bangsa yang terjajah dan dipecah-pecah oleh bangsa lain.

Secara historis, wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda atau wilayah eks Hindia Belanda. Wilayah Hindia Belanda yang berbentuk kepulauan merupaka wilyaah yang terpisahkan oelh laut bebas. Bukti bahwa wilayah Hindia Belanda adalah terpisah-pisah dan bukan merupakan satu kesatuan adalah digunakannya ketentuan bahwa laut teritorial Hindia Belanda adalah selebar 3 mil, berdasarkan Territoriale, Zee en Maritime Kringen Ordonantie tahun 1939 disingkat Ordanisasi 1939. Dengan adaya Ordonansi 1939 tersebut, laut atau perairan yang berada didalam wilayah yang lebih dari 3 mil adalah diluar wilayah teritorial. Perairan itu menjadi lautan bebas dan berlaku sebagai perairan internasional. Peta wilayah Republik Indonesia berdasarkan Ordonansi 1939 tersebut dapat dilihat pada gambar berikut.

Sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah-pecah serta memiliki wilayah yang terpisah-pisah, jelas merupakan kerugian besar bagai bangsa Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendukung upaya kita mewujudkan bangsa yang berdeka, bersatu, berdaulat dan untuk menuju bangsa yang adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Berdasarkan keadaan historis demikian, bangsa Indonesia berupaya mengembangkan konsepsi tentang visi bangsa, yaitu sebagai bangsa yang bersatu serta dalam wilayah yang utuh. Konsepsi dalam kurun waktu berikutnya terumuskan dalam Wawasan Nusantara.

Untuk bisa keluar dari keadaan bangsa terjajah dan terpecah, kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi menjadi sebagai bangsa yang bersatu. Tumbuhnya semangat kebangsaan (nasionalisme) menjadi ideologi bagi perjuangan Bangsa Indonesia yang akhirnya bertitik puncak pada proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. Munculnya semangat kebangsaan Indonesia ditandai dengan era kebangkitan nasional yaitu kemunculan berbagai organisas perjuangan. Penegasan akan semangat kebangsaan itu ditandai dengan adanya sumpah pemuda 28 Oktober 1928.

Akhirnya semangat kebangsaan Indonesia dapat dikategorikan dalam kurun waktu sebagai berikut:

  1. Zaman perintis 1908, yaitu dengan kemunculan pergerakan Nasional Budi Utomo.
  2. Zaman penegas 1928, yaitu ikrar dengan ikrar Sumpah Pemuda.
  3. Zaman pendobrak 1945, yaitu dengan Proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Untuk menjadikan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah adalah dengan mengganti Territoriade Zee en maritime Indoneisa masih dalam keadaan terpisah-pisah disebabkan masih berlakunya Ordonansi tahun 1939. Baru setelah 12 tahun kemudian, yaitu tahun 1957 terjadi perubahan pada wilayah teritorial Indonesia.

Perdana menteri Juanda pada tanggal 13 Desember 1957 mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya dikenal dengan Deklarasi Juanda 1957. Pernyataan (deklarasi) mengenai Wilayah Perairan Indonesia itu berbunyi sebagai berikut.

“Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Indonesia dan dengan demikian bagian daripada peraiaran pedalaman atau nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak Negara Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman dini bagi kapal-kapal asing dijamin selam dan sekadar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia. Penetuan batas landasan lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau Negara Indonesia. Kententuan-ketentuan di atas akan diatur selekas-lekasnya denga undang-undang.”

Isi pokok Deklarasi Juanda adalah menyatakan laut teritorial Indonesia adalah selebar 12 mil tidak lagi 3 mil berdasarkan pint to point theory. Deklarasi Juanda dinyatakan sebagi pengganti Territoriale Zee en Maritime kringen Ordonantie tahun 1939 dengan tujuan:

  1. Perwujudan bentuk wilayah negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat;
  2. Penentuan batas-batas wilayah negara Indonesia disesuaikan dengan asa negara kepualauan;
  3. Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia.

Deklarasi Juanda dikukuhkan dalam UU No. 4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia yang berisi:

  1. Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia bererta perairan pedalaman Indonesia;
  2. Laut wilayah Indonesia adalah jaur laut 12 mil laut;
  3. Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.

Keluarnya deklarasi Juanda 1957 tersebut melahirkan konsepsi wawasan nusantara di mana laut tidak laig sebagai pemisah, tetapi sebgai penghubung. Wawasan Nusantara dibangun dari konsepsi kewilayahan. Negara Indonesia adalah satu kesatuan wilayah yang berciri nusantara. Undang-undang mengenai perairan Indonesia selanjutnya diperbaharui dengan UU No. 6 Tahun 1996 tentang perairan Indonesia.

Deklarasi Juanda diperjuangkan terus dalam forum internasional agar pengakuan Indonesia atas wilayah teritorial tersebut mendapat pengukuhan sekaligus kekuatan hukum di mata internasional. Melalaui perjuangan panjang akhirnya Konferensi PBB tanggal 30 April 1982 menerima “The United Nations Convention on the Law of the Sea” (UNCLOS). Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebtu diakui asas Negara Kepulauan (Archipelago State). Indonesia termasuk negara kepulauan. Berdasarkan UU No 17 Tahun 1985, Indonesia meratifikasi UNCLOS tersebut.

Pada tahun 1969 negara Indonesia mengeluarkan Deklarasi tentang landas kontinen Indonesia. Deklarasi itu intinya mengenai:

  1. Kekayaan alam di landas kontinen adalah milik negara bersangkutan;
  2. Batas landas kontinen yang terletak di antara dua negara adalah garis tengahnya.

Tentang landas kontinen dikuatkan dengan UU No. 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1980 pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. ZEE berintikan:

  1. Lebar ZEE Indonesia 200 mil diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia.
  2. Hak berdaulat untuk menguasai kekayaan sumber alam di ZEEI.
  3. Lautan di ZEEI tetap merupakan lautan bebas untuk pelayaran Internasional. ZEEI diterima oleh hampir seluruh peserta konferensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dan dikukuhkan oleh Pemerintah RI dengan UU No. 5/ 1983.
  4. Aspek geografis dan sosila budaya

Dari segi geografis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negar bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi untuk menjadi bangsa yang bersatu dan utuh.

Keunikan wilayah dan heterogenitas bangsa tersebtu, antara lain sebagai berikut:

  1. Indonesia bercirikan negara kepualauan/maritim (Archipelago State) dengan jumlah 17.508 pulau.
  2. Luas wilayah 5, 192 juta km2 dengan perincian daratan seluas 2, 027 juta km2. Negara kita terdiri 2/3 lautan/perairan.
  3. Jarak utara selatan 1.888 km dan jarak timur barat 5.110 km.
  4. Indonesia terletak di antara dua bena dan dua samudra (posisi silang).
  5. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa.
  6. Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim.
  7. Indonesia menjadi pertemuan dua jaulur pegunungan, yaitu Mediterania dan Sirkum Pasifik.
  8. Berada pada 60 LU – 110 LS dan 950 BT – 1410 BT.
  9. Wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni).
  10. Kaya akan flora, fauna, dan sumber daya alam.
  11. Memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak (heterogenitas suku bangsa) sehingga memiliki kebudyaan yang beragam.
  12. Memiliki jumlah penduduk yang besar dengan jumlah sekitar 218,868 juta (tahun 2005).

Posisi Indonesia yang demikian ini sering dinyatakan memiliki posisi yang strategis. Keunikan wilayah dan hetero genitas bangsa membuka dua peluang. Secara positif dapat dijadikan modal memperkuat bangsa menuju cita-cita. Secar negatif dapat mudah menimbulkan perpecahan serta infiltrasi pihak luar. Peluang ke arah gerak sentrifugal (memecah) perlu ditanggulangi, sedangkan peluang gerak sentripetal (menyatu) perlu diupayakan secara terus-menerus. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan konsepsi Wawasan Nusantara.

  1. Aspek geopolitis dan kepentingan nasional

Geopolitik adalah istilah yang pertama kali dikemukakan oleh Frederich Ratzel sebagai Ilmu Bumi Poliktik. Sebagai ilmu, geopolitik mempelajari fenomena dari aspek geografi. Bahwa politik suatu negara dipengaruhi oleh konstelasi geografi negara yang bersangkutan.

Untuk bangsa Indonesia orang yang pertama mengkaitkan geopolitik dengan bangsa Indonesia adalah Ir. Soekarno. Pada pidatonya di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 19455, Soekarno menyataka sebagai berikut.

“Mari saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?

Menurut Renan syarat bansa ialah kehendak akan bersatu. Perlu orang-orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyambut syarat Bangsa: le desir d’etre ensemble, yyaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu. Dst”

Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantisa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional.

  1. Wawasan Nusantara Sebagai Geostrategi Indonesia

Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi. Wawasan Nusantara yang dipahami sebagai landasan visional adalah geopolitik, yaitu cara mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografi. Sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsepsi Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional adalah landasan misional, yaitu untuk mewujudkan integrasi Negara Kesatuian Republik Indonesia (NKRI) yang berdimensi astraga, yaitu segenap kehidupan nasional yang meliputi aspek tritaga (kondisi dan posisi geografi, sumber kekayaan alam, dan kependudukan ) aspek pancagrata (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan)

Sesuai dengan bagan paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan Nasional (Tannas) meupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik Indonesia. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa indonesia. Dengan kata lain, geostrategi bangsa Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional.

Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Ketahanan Nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri. Berikut ini akan diuraikan pengertian dari Ketahanan Nasinal.

  1. Pengertian Ketahanan Nasional

Menurut Winarno,S.pd.,M.si. pengertian ketahana nasional terdapat tiga persepektif yaitu ketahanana nasional sebagai kondisi, ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan, dan ketahanan nasional sebagai doktrin.

Sedangkan menurut Mintro Rahayu ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesiayang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintregasi.

Ketahanan nasional adalah konsepsi politik kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan Nasional merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional di Indonesia. Sebagai konsepsi politik, ketahanan nasional terdapat dalan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) seperti halnya dengan Wawasan Nusantara. Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional Di Indonesia.

  1. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia

Hakikat Tannas (Ketahanan Nasional) Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

Hakikat Tannas (Ketahanan Nasional) Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara selaras, serasi, dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

  1. Perkembangan Konsep Ketahanan nasional di Indonesia
  2. Sejarah Lahirnya Ketahanan Nasional

Hakikat geopolotik dan geostrategi Indonesia sebagai negara kepulauan perlu benar-benar dipahami agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak mudah diintervensidan diinfiltrasi oleh kekuatan tertentu. Oleh karena itu, terlebih dahulu kita harus tahu sejarah lahirnya ketahanan nasional. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun1960-an yaitu berawal dari konsepsi kekuatan nasional yang dikembangkan oleh kalangan militer angkatan darat. Pemikiran konseptual ketahanan nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan ke dalam GBHN.

  1. Ketahanan Nasional dalam GBHN

Konsepsi ketahanan nasional indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang selaras, serasi, dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, UUD 1995, dan wawasan nusantara. Konsepsi ketahanan nasional untul pertama kalinya dimasukkan dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ini sama dengan rumusan ketahanan nasional tahun 1972 Lemhanas. Pada tahun 1993 terjadi perubahan perumusan konsep ketahanan nasional. Lalu selanjutnya perubahan perumusan konsep ketahanan nasional berlanjut pada tahun pada tahun 1998. Konsep ketahanan nasional pada GBHN 1998 adalah yang terakhir.

  1. Unsur-Unsur Ketahanan Nasional

Unsur-unsur kekuatan nasional di Indonesia diistilahkan dengan gatra dalam ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran tentang gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagrata yang terdiri dari Trigrata dan Pancagrata.

  1. Trigrata adalah aspek alamiah (tangible) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah
  2. Pancagrata adalah aspek sosial (Intangible) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

  1. SIMPULAN

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkung didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.

 

geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatk konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, d sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.

 

wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa yang merdeka, berdaulat, bermartabat, serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan nasional.

 

 

  1. SARAN